Analisis terhadap teori hukum positif dan implikasinya terhadap penegakan hak asasi manusia
Keywords:
Teori Hukum Positif, Penegakan Hak Asasi Manusia, HukumAbstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis teori hukum positif dan dampaknya terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM). Hukum positif, yang berfokus pada norma dan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas yang sah, sering kali dihadapkan pada tantangan dalam melindungi dan menegakkan hak-hak dasar individu. Penelitian ini akan menggali berbagai perspektif mengenai hubungan antara hukum positif dan HAM, serta mempertimbangkan contoh kasus yang relevan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam. Dengan menggunakan data dan statistik terkini, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam diskusi akademis mengenai hukum dan HAM di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Agus Prasetyo (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.