Analisis terhadap teori hukum positif dan implikasinya terhadap penegakan hak asasi manusia

Authors

  • Agus Prasetyo Universitas Mathla’ul Anwar Banten Author

Keywords:

Teori Hukum Positif, Penegakan Hak Asasi Manusia, Hukum

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis teori hukum positif dan dampaknya terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM). Hukum positif, yang berfokus pada norma dan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas yang sah, sering kali dihadapkan pada tantangan dalam melindungi dan menegakkan hak-hak dasar individu. Penelitian ini akan menggali berbagai perspektif mengenai hubungan antara hukum positif dan HAM, serta mempertimbangkan contoh kasus yang relevan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam. Dengan menggunakan data dan statistik terkini, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam diskusi akademis mengenai hukum dan HAM di Indonesia.

Downloads

Published

06-01-2025

How to Cite

Prasetyo, A. (2025). Analisis terhadap teori hukum positif dan implikasinya terhadap penegakan hak asasi manusia. Jurnal Cahaya Hukum Nusantara, 1(1), 31-47. https://jurnal.cahayapublikasi.com/index.php/jchn/article/view/24