Reformasi sistem pengawasan
Keywords:
Reformasi, Sistem Pengawasan, Akuntabilitas Publik, Transparansi, PenguatanAbstract
Fenomena yang terjadi di Indonesia pada era reformasi adalah tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu indikator penting dalam penulisan artikel ini yaitu mentri PAN dan RB No 14 tahun 2014 tentang penguatan sistem pengawasan dengan harapan pengendalian internal pada instansi sektor publik semakin efektif sehingga dapat mengatasi permasalahan seperti transparansi dan akuntabilitas suatu lembaga di sektor publik. Didalam penulisan artikel ini, penulis memperoleh data-data dari hasil riset penelitian dengan menggunakan beberapa metode yaitu metode Pengamatan, Studi Pustaka, dan Deskriptif Kualitatif. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah reduksi data, penyajian data, dan interpretasi data. Model konseptual yang digunakan pada analisis artikel ini yaitu analisis SWOT, menarik kesimpulan berdasarkan analisis data yang dilakukan. Sistem Pengendalian internal pemerintah bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui pengelolaan yang baik, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Teknologi informasi memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pelayanan publik. Teknologi Informasi seharusnya bisa menjadi dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, dengan menyediakan akses kepada mereka untuk memberikan masukan dan melaporkan keluhan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ibnu Aithan, Syamsir Syamsir (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

